Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2018/PN Btl TUMINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 09 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUMINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memeberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal , bulan ,dan tahun dari 1 JULI 1967 menjadi 31 MARET 1966
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Dan setelah di tunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tanggal , bulan , dan tahun pemohon dari I JULI 1957 menjadi 31 MARET 1966 pada akte Kelahiran , yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dengan nomor akte kelahiran:3402-LT-05042018-0009.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon'
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak