| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
- Memeberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal , bulan ,dan tahun dari 1 JULI 1967 menjadi 31 MARET 1966
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Dan setelah di tunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tanggal , bulan , dan tahun pemohon dari I JULI 1957 menjadi 31 MARET 1966 pada akte Kelahiran , yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dengan nomor akte kelahiran:3402-LT-05042018-0009.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon'
|