Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2025/PN Btl CAHYANING KOERNIASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1CAHYANING KOERNIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  • Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengubah nama PEMOHON dalam kutipan akta kelahiran Nomor: 3671-LT-27112014-0167. Yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggerang tertanggal 28 November 2014 yang semula bernama CAHYANING KURNIASIH menjadi nama CAHYANING KOERNIASIH;
  • Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Bantul pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggerang dan Kabupaten Bantul, sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk mengubah nama PEMOHON dalamkutipan akta kelahiran Nomor: 3671-LT-27112014-0167. Yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggerang tertanggal 28 November 2014 dari nama CAHYANING KURNIASIH menjadi nama CAHYANING KOERNIASIH;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak