Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
363/Pdt.P/2026/PN Btl SARTINAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 363/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIF RAHMAN, S.H.SARTINAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian terebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bantul cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara aquo  untuk berkenan memeriksa permohonan ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :

PRIMAIR :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon

2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bantul atas nama  :JOUTOMO, Perempuan,  tanggal lahir 31 Desember 1952  yang telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 17 September 2015  di Bantul pada pukul 23.00 WIB

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kepedudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bantul untuk mencatatkan tentang Akta Kematian  JOUTOMO tersebut sebagaimana mestinya.

4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Demikian permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ini kami sampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak