Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2023/PN Btl Wahadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 13 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut;
  2. Menyatakan bahwa di Ponggok II RT001, Kalurahan Trimulyo, Kapenewon Jetis, Kabupatren Bantul, DIY pada tanggal 07 April 1990 telah meninggal dunia Ibu Kandung PEMOHON yang bernama RUJINEM;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan peristiwa kematian tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian Atas Nama RUJINEM;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak