Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Btl Harjono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Harjono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengajukan permohonan penetapan Akta kematian ibu pemohon yang Bernama TUGINEM lahir diBantul pada tanggal 31 Desember 1918, telah meninggal dunia pada tanggal 02 Juni 2011
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama TUGINEM.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak