Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2019/PN Btl 1.Ny. MIYATUN
2.TEUKU AGUS RIDWAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ny. MIYATUN
2TEUKU AGUS RIDWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISDANU SISMIYANTO, S.H, M.HumNy. MIYATUN
2ISDANU SISMIYANTO, S.H, M.HumTEUKU AGUS RIDWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan perubahan nama pada kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3402-LT-13012011-011 atas nama MELA AMELIANA untuk dimohonkan ganti menjadi CUT MELA AMELIANA RIDWAN.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Perubahan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, untuk diberikan catatan seperlunya sebagaimana ketentuan undang-undang.
  4. Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak