Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2021/PN Btl SARJIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 28 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARJIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Anak  pemohon yang semula bernama REQUELL NISYA menjadi REQUELL NEYSA;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran;
  4. Membebankan Biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak