Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2020/PN Btl ENDAR YATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDAR YATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula ENDAR YATI menjadi Endaryati.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Bantul, setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Pemohon yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Bantul No.  01868/P/2010 tertanggal 11 Febuari 2010 dari ENDAR YATI menjadi Endaryati.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak