| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa di Terong Kabupaten Bantul pada Tanggal 15 September 2005 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : NITI PAWIRO/NGADIMAN karena sakit dan dikebumikan di Jragan I, Poncosari, Srandakan, Bantul.
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul DIY untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama NITI PAWIRO/NGADIMAN tersebut;
- Membebankan biaya perkara pada pemohon.
|