| Dakwaan |
Bahwa Terdakwa Unggul Wirawan Als Unggul Bin Saiman pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2022 bertempat di Angkringan Dsn. Puluhan Argo Mulyo I Rt.08 /Rw.00 Kel.Argo Mulyo Kec. Sedayu Kab. Bantul Yogyakarta atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara. Yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
• Bahwa pada awalnya petugas Polisi dari Polda DIY mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian nomor togel jenis hongkong yang berada di Kelurahan Argo Mulyo Kec.Sedayu Kab.Bantul Yogyakarta, selanjutnya tim yang terdiri dari Saksi Alfian Nurkholis,SH bersama dengan saksi Mufid Setya Budi, melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terdakwa Unggul Wirawan Als Unggul Bin Saiman pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB, yang sedang berada di Angkringan milik terdakwa di Dsn. Puluhan Argo Mulyo I Rt.08 /Rw.00 Kel.Argo Mulyo Kec.Sedayu Kab.Bantul sedang melakukan perjudian togel jenis hongkong serta mengamankan barang bukti berupa :
• Uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
• 1 (satu) lembar rekapan pasangan togel HK tanggal 16 April 2022.
• 2 (dua) lembar rekapan pasangan Togel HK tanggal 15 April 2022.
• 1 (satu) buah bukum sanepo (ramalan kode alam) merek gelatik kembar warna hijau.
• 1 (satu) buah bolpoint merk falcon F2 black warna ungu cokelat.
• Bahwa dalam permainan judi togel HONGKONG tersebut Terdakwa sebagai pengecer dan menerima pembelian nomer togel jenis hongkong dari para pemasang yang mengirim nomor yang dibeli dengan memakai kertas yang diberikan langsung kepada terdakwa sekira pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, setelah diterima terdakwa kemudian di rekap di kertas yang sudah disiapkan terdakwa. Bahwa malam itu sudah ada 2 orang yang memasang nomor togel jenis hongkong yaitu Sdr. Timek dan Sdr.Mul .
• Bahwa batas minimal permainan nomor judi togel HONGKONG adalah sebesar Rp 1.000,- ( seribu rupiah) untuk pasangan nomer bisa 2 angka, 3 angka maupun untuk 4 angka , apabila dari pembelian nomor judi togel keluar/tembus dua nomer sebesar Rp 1.000,- akan mendaparkan keuntungan sebesar Rp 60.000,-, untuk memasang tiga nomer sebesar Rp 1.000,- akan mendapat keuntungan sebesar Rp 400.000,- dan untuk memasang empat nomer sebesar Rp 1.000,- mendapat keuntungan sebesar Rp 2.500.000,- , namun jika nomor yang ditebak tidak ada yang cocok maka uang yang sudah diserahkan oleh pemasang akan menjadi milik Bandar.
• Bahwa nomor pasangan togel hongkong yang telah direkap oleh terdakwa setelah pukul 22.00 WIB catatan beserta uangnya diambil oleh Sdr.Untung (Dalam pencarian orang/DPO) dan sudah dipotong 20% dari keseluruhan hasil penjualan untuk jatah terdakwa.
• Bahwa untuk pengundian nomor judi togel hongkong tersebut Terdakwa dapat melihat handphone dengan membuka website data HK dan apabila nomor yang dibeli pemasang atau pembeli keluar maka sdr. Untung akan mengantarkan uangnya kepada terdakwa dan Terdakwa yang melakukan pembayaran kepada pemasang.
• Bahwa setiap harinya omset pemasangan nomor judi togel hongkong yang dilakukan terdakwa sebagai pengecer sekitar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan dari omset tersebut terdakwa mendapatkan keuntungan dari sdr. Untung sebesar 20 % yaitu sekitar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
• Bahwa terdakwa dalam melakukan penjualan permainan nomor judi togel HONGKONG tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang dan untuk mendapatkan kemenangan hanya bersifat untung-untungan saja;
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke- 2 KUHP.
A T A U
Kedua:
-------Bahwa Terdakwa Unggul Wirawan Als Unggul Bin Saiman pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2022 bertempat di Angkringan Dsn. Puluhan Argo Mulyo I Rt.08 /Rw.00 Kel.Argo Mulyo Kec.Sedayu Kab.Bantul Yogyakarta, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bantul, menggunakan kesempatan main judi jenis toto gelap hongkong yang diadakan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP. Yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
• Bahwa pada awalnya petugas Polisi dari Polda DIY mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian nomor togel jenis hongkong yang berada di Kelurahan Argo Mulyo Kec.Sedayu Kab.Bantul Yogyakarta, selanjutnya tim yang terdiri dari Saksi Alfian Nurkholis,SH bersama dengan saksi Mufid Setya Budi, melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terdakwa Unggul Wirawan Als Unggul Bin Saiman yang sedang berada di Angkringan milik terdakwa di Dsn. Puluhan Argo Mulyo I Rt.08 /Rw.00 Kel.Argo Mulyo Kec.Sedayu Kab.Bantul sedang melakukan perjudian togel jenis hongkong serta mengamankan barang bukti berupa :
• Uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
• 1 (satu) lembar rekapan pasangan togel HK tanggal 16 April 2022.
• 2 (dua) lembar rekapan pasangan Togel HK tanggal 15 April 2022.
• 1 (satu) buah bukum sanepo (ramalan kode alam) merek gelatik kembar warna hijau.
• 1 (satu) buah bolpoint merk falcon F2 black warna ungu cokelat.
• Bahwa dalam permainan judi togel HONGKONG tersebut Terdakwa sebagai pengecer dan menerima pembelian nomer togel jenis hongkong dari para pemasang yang mengirim nomor yang dibeli dengan memakai kertas yang diberikan langsung kepada terdakwa sekira pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, setelah diterima terdakwa kemudian di rekap di kertas yang sudah disiapkan terdakwa. Bahwa malam itu sudah ada 2 orang yang memasang nomor togel jenis hongkong yaitu Sdr. Timek dan Sdr.Mul .
• Bahwa batas minimal permainan nomor judi togel HONGKONG adalah sebesar Rp 1.000,- ( seribu rupiah) untuk pasangan nomer bisa 2 angka, 3 angka maupun untuk 4 angka, apabila dari pembelian nomor judi togel keluar/tembus dua nomer sebesar Rp 1.000,- akan mendaparkan keuntungan sebesar Rp 60.000,-, untuk memasang tiga nomer sebesar Rp 1.000,- akan mendapat keuntungan sebesar Rp 400.000,- dan untuk memasang empat nomer sebesar Rp 1.000,- mendapat keuntungan sebesar Rp 2.500.000,- , namun jika nomor yang ditebak tidak ada yang cocok maka uang yang sudah diserahkan oleh pemasang akan menjadi milik Bandar.
• Bahwa nomor pasangan togel hongkong yang telah direkap oleh terdakwa setelah pukul 22.00 WIB catatan beserta uangnya diambil oleh Sdr.Untung (Dalam pencarian orang/DPO) dan sudah dipotong 20% dari keseluruhan hasil penjualan untuk jatah terdakwa.
• Bahwa untuk pengundian nomor judi togel hongkong tersebut Terdakwa dapat melihat handphone dengan membuka website data HK dan apabila nomor yang dibeli pemasang atau pembeli keluar maka sdr. Untung akan mengantarkan uangnya kepada terdakwa dan Terdakwa yang melakukan pembayaran kepada pemasang.
• Bahwa setiap harinya omset pemasangan nomor judi togel hongkong yang dilakukan terdakwa sebagai pengecer sekitar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan dari omset tersebut terdakwa mendapatkan keuntungan dari sdr. Untung sebesar 20 % yaitu sekitar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
• Bahwa dalam permainan judi jenis Togel Hongkong pemenangnya tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan peruntungan belaka dan permainan judi jenis toto gelap hongkong tersebut diadakan tanpa seijin pihak yang berwenang;
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP.
|