Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2025/PN Btl BAHRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BAHRUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Ayah Kandung dari PEMOHON yang bernama KARTO WIYONO yang telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 28 Oktober 1997;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama KARTO WIYONO;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON;
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak