Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2022/PN Btl SARJIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 29 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARJIATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RENDIKA BUDI SETIAWAN, S.H., M.H.SARJIATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa PEMOHON yang semula SARJIATI dengan tanggal lahir 23 Oktober 1981 dikeluarkan di Bantul menjadi SARJIATI dengan tanggal lahir 23 Oktober 1982 dikeluarkan di Gunungkidul;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama SARJIATI dengan tanggal lahir 23 Oktober 1982 dikeluarkan di Gunungkidul;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak