| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa suami Pemohon bernama ARINTOKO, SE sakit stroke dan kurang cakap berbuat hukum;
- Menetapkan bahwa Pemohon sebagai PENGAMPU dari Termohon bernama ARINTOKO, SE Untuk mengurus jual beli atas 2 (dua) bidang tanah pertanian :
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 15601/Bangunharjo, Surat Ukur tertanggal 08/09/2022, Nomor : 12291/Bangunharjo/2022, Seluas 699 M2 (Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi),
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 15603/Bangunharjo, Surat Ukur tertanggal 08/09/2022, Nomor : 12293/Bangunharjo/2022, Seluas 1.880 M2 (Seribu Delapan Ratus Delapan Puluh Meter Persegi),
Yang keduanya tercatat atas nama ARINTOKO, SARJANA EKONOMI, dan terletak di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
- Membebankan semua biaya perkara Pemohon.
|