Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Btl DJOKO SANTOSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DJOKO SANTOSO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.DJOKO SANTOSO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula LIE KEM JANG sesuai dengan Kutipan Akta Lahir Nomor 172/1961 tertanggal 08 Agustus 1961, diubah menjadi DJOKO SANTOSO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Setempat untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama DJOKO SANTOSO;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak