Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2018/PN Btl 1.Muhammad Kasnatun
2.SUHARTATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 06 Nov. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Kasnatun
2SUHARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1OTONG SATYAGRAHA, SH., M.Kn.Muhammad Kasnatun
2OTONG SATYAGRAHA, SH., M.Kn.SUHARTATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

 

  1. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak angkatnya tersebut semula bernama AGUS WASISTO menjadi Muhammad Naufal Amru;

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mencatat tentang penggantian nama anak angkat para pemohon pada akte kelahiran nomor 6523/R/2006 tertanggal 9 Desember 2006 yang semula bernama AGUS WASISTO diganti menjadi Muhammad Naufal Amru;

 

 

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak