| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 340/Pdt.P/2026/PN Btl | 1.DYAH HENINGTYAS NOVIANI, S.H 2.WORO NIKENDARI, S.S |
2.Agus Djatmiko 3.Indromoertedjo Trapsilo Tutuko, ST |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 340/Pdt.P/2026/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 23 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Berdasarkan hal di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul berkenan MENETAPKAN:
1. MENGABULKAN permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. MENYATAKAN sah penyelenggaraan dan seluruh keputusan RUPS Luar Biasa PT Tirta Buana Mataram tanggal 21 Juli 2026, serta kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 50% telah memenuhi syarat hukum; 3. MENYATAKAN masa jabatan Direktur Utama Agus Djatmiko dan Komisaris Indromoertedjo Trapsilo Tutuko, S.T. telah berakhir demi hukum, sehingga pemberhentiannya adalah sah; 4. MENETAPKAN pengangkatan pengurus baru Perseroan terhitung sejak tanggal penetapan ini: - Direktur Utama: DYAH HENINGTYAS NOVIANI, S.H. - Direktur Bidang Keuangan: WORO NIKENDARI, S.S. - Komisaris: H. MOERWANTO SOEPRAPTO 5. MENYATAKAN bahwa objek Kolam Renang Tirta Tamansari adalah kekayaan dan objek usaha utama PT Tirta Buana Mataram; 6. MEMERINTAHKAN pengurus lama menyerahkan seluruh dokumen, catatan keuangan, penguasaan, dan aset Perseroan kepada pengurus baru paling lambat 7 hari kerja sejak penetapan ini; 7. MEMERINTAHKAN penetapan ini berlaku untuk keperluan pendaftaran perubahan data ke Kemenkumham dan instansi terkait; 8. Menetapkan biaya perkara menurut hukum. Demikian permohonan ini disampaikan dengan sebenar-benarnya, atas perhatian dan keadilan Bapak/Ibu Ketua Pengadilan, kami ucapkan terima kasih. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
