Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2021/PN Btl EKO MARWANTO MUHARRAM RANDY TAWAKAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 13/Pid.C/2021/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Sep. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/235/IX/2020/Satresnarkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EKO MARWANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHARRAM RANDY TAWAKAL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari     Rabu tanggal 15 September 2021 sekita pukul 23.00 WIB di pinggir jalan Raya Janti tepatnya masuk di Kampung Modalan, Desa Banguntapan, Kab. Bantul telah terjadi tindak pidana setiap orang yang tidak memiliki ijin tempat penjualan minuman beralkohol nelakukan pengedaran, penjualan dan penyimpanan minuman alkohal dengan Tersangka MUHARRAM RANDY TAWAKAL ; melanggar PERDA Pasal 37 Ayat (4) Jo Pasal 43 Perda Kab Bantul No. 4 tahun 2019 tentang Pengendalian Pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan 

Pihak Dipublikasikan Ya