Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.G/2019/PN Btl ICAL PRAHARA TRIFENA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.G/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ICAL PRAHARA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TRIFENA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013 sebagaimanan telah dinyatakan sah berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 604/PRK/KR/2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Memerintah Panitera Pengadilan Negeri Bantul atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta untuk didaftarkan dalam buku yang tersedia untuk itu;

 

  1. Menetapkan anak yang dilahirkan dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yaitu:

 

  1. Wijaya Putra Calena, Lahir di Bantul Tanggal 5 Mei 2014 Jenis Kelamin Laki Laki

( No. Akta : 3402-LU-04072014-0027)

  1. Aneila Putri Calena, Lahir di Bantul Tanggal 5 Juli 2016 Jenis Kelamin Perempuan

( No. Akta : 3402-LU-16082016-0003)

 

Berada dibawah pengasuhan Tergugat (ISTRI)

 

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak