Berdasarkan dengan alasan-alasan tersebut Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul melalui Hakim Pemeriksa Permohonan ini agar berkenan menerima, memeriksa dan memberi penetapan sebagai berikut:
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa di Bantul pada tanggal 27 Januari 1999 telah meninggal dunia seorang bernama Suharyanto sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor: 006/Keamanan/Pbp/II/2026 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kalurahan Palbapang pada tanggal 27 Februari 2026.
- Memerintah kepada Pemohon untuk melapor atau melakukan pengurusan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.
- Mengijinkan Pemohon untuk menerima Akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul terkait meninggalnya seorang bernama Suharyanto.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Demikian atas terkabulnya permohonan iini kami ucapkan terima kasih. |