Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2026/PN Btl Eko Riyanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eko Riyanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kus Winarni, S.H.Eko Riyanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dengan alasan-alasan tersebut Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul melalui Hakim Pemeriksa Permohonan ini agar berkenan menerima, memeriksa dan memberi penetapan sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa di Bantul pada tanggal 27 Januari 1999 telah meninggal dunia seorang  bernama Suharyanto sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor: 006/Keamanan/Pbp/II/2026 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kalurahan Palbapang pada tanggal 27 Februari 2026.
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor atau melakukan pengurusan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.
  4. Mengijinkan Pemohon untuk menerima Akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul terkait meninggalnya seorang bernama Suharyanto.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Demikian atas terkabulnya permohonan iini kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak