Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2023/PN Btl SRI HARTATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 06 Apr. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI HARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa Nyai Wongsorejo alamat di Bantul pada tanggal 27 Juli 1969 telah meninggal dunia nenek pemohon yang bernama Sri Hartati.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupayen Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Nyai Wongsorejo.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak