Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2021/PN Btl SISKA LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 28 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISKA LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIF RAHMAN, S.H.SISKA LESTARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menetapkan nama ibu Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/3642/AK/D/BU/2004 tanggal 9 September 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara dan telah tercatat dalam register akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berdasarkan Surat Pengantar Nomor : 474.1/0695.5 tanggal 19 April 2021 yang semula MARDIYAH dirubah menjadi MARGINEM;

3.    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan penetapan ini untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon diatas dalam buku register yang sedang berjalan;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak