Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
407/Pdt.P/2019/PN Btl MEXEN FERRIANTO, S.T Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 407/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEXEN FERRIANTO, S.T
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang semula Jaisyawa Merrona Deepa menjadi Jaisyawa Merona Deepa.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten bantul setelah ditujukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat data catatan pinggir perubahan nama anak pemohon dari Jaisyawa Merrona Deepa menjadi Jaisyawa Merona Deepa Pada Akta Kelahiran pemohon Nomor 3402-LU-27022019-0003 tertanggal 27 Februari 2019.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak