Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2021/PN Btl Sugiyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 21 Jan. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sugiyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Nama orangtua Pemohon yang semula MASUWAN MITRO SUTRISNO menjadi TRISNO SUMITRO
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Kematian atas nama TRISNO SUMITRO
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak