Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
304/Pdt.P/2024/PN Btl Naufal Lifu Adinata Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 304/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Naufal Lifu Adinata
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.Naufal Lifu Adinata
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan pilihan pemohon yang akan digunakan sebagai data administrasi kependudukan yakni sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor 3404-LT-19112013-0002 tertanggal 19 November 2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman atas nama NAUFAL LIFU ADINATA lahir di Sleman pada tanggal 23 Maret 2006;.
  3. Menyatakan batal Kutipan Akta Kelahiran nomor 5835/KLT/JB/2009 tertanggal 30 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Barat atas nama LIU LI FU, lahir di Jogjakarta pada tanggal 23 Maret 2006 beserta dokumen lain yang menyertainya;.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak