Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2019/PN Btl ARI PURNOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARI PURNOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Tempat Lahir dari Purworejo menjadi Bantul dan bulan lahir dari Mei menjadi Juni  ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul  untuk merubah tempat  lahir dari Purworejo menjadi Bantul dan Bulan Lahir dari Mei  menjadi Juni pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Pencatat Luar Biasa Pencatat Sipil No. 4229/2009.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak