Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2018/PN Btl TUMINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 19 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUMINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

mengabulkan permohonan pemohon tersebut

2. Memeberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal , bulan ,dan tahun dari

1 JULI1967 menjadi  31 MARET 1966

3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul

Dan setelah di tunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah

tanggal , bulan , dan tahun pemohon dari 1 JULI 1967 menjadi31 MARET 1966 pada akte

Kelahiran , yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan

Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dengan nomor akte kelahiran: 3402-LT-05042018-0009.

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak