| Petitum |
- Bahwa pemohon yang bernama Sumijo Hadi Suprapto lahir di Bantul 12-08-1954, adalah anak Almarhumah Painem
- Bahwa Almarhumah yang bernama Painem telah meninggal dunia di Ngenep, Terong Dlingo Bantul pada tanggal 07-04-2002 di karenakan sakit sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor : 400.12.3.1/175/III/2023 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Terong.
- Bahwa sampai saat ini kematian orang tua belum sempat didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul sehingga tidak dapat diterbitkan Akta Kematian.
- Bahwa untuk memperoleh Akta Kematian tersebut sebelumnya harus ada sesuatu
- penetapan dari Pengadilan Negeri Bantul, sesuai wilayah identitas pemohon,
|