| Dakwaan |
Kesatu
-------- Bahwa ia Terdakwa BAMBANG ISBIANTO Alias PAK BHE Bin Alm. SUKAMTO pada hari Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2024, bertempat di Dusun Sutopadan RT 004 Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, Tanpa ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pen-caharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:--
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awal mula saksi AAN AGUS SUSANTO, S.H bersama dengan Saudara MOH. ANAS MA’RUF dipimpin oleh Kanit Operasional Satreskrim Polres Bantul mendapatkan informasi bahwa di Dusun Sutopadan RT 004 Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul sering digunakan untuk perjudian nomer togel jenis Hongkong Pools kemudian berbekal dari informasi tersebut di amankan Pelaku yang mengaku bernama terdakwa BAMBANG ISBIANTO dan saksi RAHMAD BUDI SANYOTO (dalam berkas tersendiri) dimana saksi RAHMAD berperan sebagai penjual atau pengecer nomor togel jenis Hongkong Pools sekaligus memasang nomor tersebut untuk dirinya sendiri, sementara itu Terdakwa BAMBANG berperan sebagai pembeli nomor togel Hongkong Pools.
- Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa saksi RAHMAD sering menjual nomor togel Hongkong Pools di wilayah Dusun Sutopadan RT 04, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, menindaklanjuti informasi tersebut, saksi AAN AGUS SUSANTO, S.H yang merupakan anggota Satreskrim Polres Bantul bagian Operasional bersama Saudara MOH. ANAS MA’RUF, S.H., dipimpin oleh Kanit Operasional, mendatangi rumah saksi RAHMAD, pada saat itu, saksi AAN AGUS SUSANTO, S.H mendapati saksi RAHMAD sedang mengoperasikan situs judi online INATOGEL dan melayani pembelian nomor togel Hongkong Pools dari Terdakwa BAMBANG.
- Bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana perjudian sudah sekira 1 (satu) bulanan yang lalu yang dengan cara membeli nomor tersebut kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO dan kemudian dimainkan lewat online oleh saksi RAHMAD BUDI SANYOTO, peran saksi RAHMAD BUDI SANYOTO sebagai pemasang serta mengoperatori situs judi hongkong pools dengan situs web INA TOGEL dan terdakwa BAMBANG ISBIANTO sebagai pembeli, terdakwa memasang angka pada Hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 pada sekitar pukul 20.00 WIB dan memasang angka 258 dan 58 masing-masing Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah) dan Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah) dengan total Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah), kemudian memasangkan angka dari teman saksi BAMBANG YUWONO (laki-laki, umur 35, alamat: Wonosari, Gunungkidul) dengan nomor 285 dan 85 dan juga memasangkan angka teman saksi ANDRI (Ponjong, Gunungkidul) dengan nomor 53 dan 35, dengan masing-masing nominal sama dengannya, jadi tersangka setorkan kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO adalah sebesar Rp. 18.000,00 (delapan belas ribu rupiah) dan sudah disetorkan secara cash kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO, dalam melakukan perjudian tersebut tidak dilakukan setiap hari namun hanya kalau ingin saja dan membenarkan catatan di HP milik saksi RAHMAD BUDI SANYOTO benar nomor yang Tersangka pasang;
- Bahwa cara melakukan perjudian jenis nomor hongkong pools dengan cara memasang angka togel di titipkan kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO dan menulis di buku yang disediakan oleh saksi RAHMAD BUDI SANYOTO kemudian dibelikan oleh saksi RAHMAD BUDI SANYOTO tersebut di situs web yang dipegang saksi RAHMAD BUDI SANYOTO, terdakwa biasanya melakukan transaksi melalui cash dan diserahkan kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO;
- Bahwa besaran nomor yang sering digunakan membeli nomor togel dengan nominal Rp. 1000,- dan membeli 3 digit nomor maka mendapatkan Rp. 400.000, jika membeli nomor togel dengan nominal Rp. 1000,- dan membeli 2 digit nomor maka mendapatkan Rp. 70.000, pada saat Tersangka menerima informasi nomor menang atau tidaknya biasanya pada saat pukul sekira 23.00 WIB menuju ke rumah saksi RAHMAD BUDI SANYOTO karena biasanya kalau memasang nomor di titipkan ke saksi RAHMAD BUDI SANYOTO dan menunggu hasilnya dirumah, sarana yang di gunakan pada saat melakukan perjudian tersebut menulis angka di dibuku yang saksi RAHMAD BUDI SANYOTO sediakan, kemudian saksi RAHMAD BUDI SANYOTO mengoprasikannya menggunakan HP android merk Infinix sofecase warna hitam;
- Bahwa perjudian yang dilakukan oleh terdakwa BAMBANG ISBIANTO tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.
-------- Perbuatan Terdakwa BAMBANG ISBIANTO Alias PAK BHE Bin Alm. SUKAMTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP.--------------
Atau
KEDUA
-------- Bahwa ia Terdakwa BAMBANG ISBIANTO Alias PAK BHE Bin Alm. SUKAMTO pada hari Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2024, bertempat di Dusun Sutopadan RT 004 Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, Tanpa ijin menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:------------------------------------------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awal mula saksi AAN AGUS SUSANTO, S.H bersama dengan Saudara MOH. ANAS MA’RUF dipimpin oleh Kanit Operasional Satreskrim Polres Bantul mendapatkan informasi bahwa di Dusun Sutopadan RT 004 Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul sering digunakan untuk perjudian nomer togel jenis Hongkong Pools kemudian berbekal dari informasi tersebut di amankan Pelaku yang mengaku bernama terdakwa BAMBANG ISBIANTO dan saksi RAHMAD BUDI SANYOTO (dalam berkas tersendiri) dimana saksi RAHMAD berperan sebagai penjual atau pengecer nomor togel jenis Hongkong Pools sekaligus memasang nomor tersebut untuk dirinya sendiri, sementara itu Terdakwa BAMBANG berperan sebagai pembeli nomor togel Hongkong Pools.
- Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa saksi RAHMAD sering menjual nomor togel Hongkong Pools di wilayah Dusun Sutopadan RT 04, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, menindaklanjuti informasi tersebut, saksi AAN AGUS SUSANTO, S.H yang merupakan anggota Satreskrim Polres Bantul bagian Operasional bersama Saudara MOH. ANAS MA’RUF, S.H., dipimpin oleh Kanit Operasional, mendatangi rumah saksi RAHMAD, pada saat itu, saksi AAN AGUS SUSANTO, S.H mendapati saksi RAHMAD sedang mengoperasikan situs judi online INATOGEL dan melayani pembelian nomor togel Hongkong Pools dari Terdakwa BAMBANG.
- Bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana perjudian sudah sekira 1 (satu) bulanan yang lalu yang dengan cara membeli nomor tersebut kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO dan kemudian dimainkan lewat online oleh saksi RAHMAD BUDI SANYOTO, peran saksi RAHMAD BUDI SANYOTO sebagai pemasang serta mengoperatori situs judi hongkong pools dengan situs web INA TOGEL dan terdakwa BAMBANG ISBIANTO sebagai pembeli, terdakwa memasang angka pada Hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 pada sekitar pukul 20.00 WIB dan memasang angka 258 dan 58 masing-masing Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah) dan Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah) dengan total Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah), kemudian memasangkan angka dari teman saksi BAMBANG YUWONO (laki-laki, umur 35, alamat: Wonosari, Gunungkidul) dengan nomor 285 dan 85 dan juga memasangkan angka teman saksi ANDRI (Ponjong, Gunungkidul) dengan nomor 53 dan 35, dengan masing-masing nominal sama dengannya, jadi tersangka setorkan kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO adalah sebesar Rp. 18.000,00 (delapan belas ribu rupiah) dan sudah disetorkan secara cash kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO, dalam melakukan perjudian tersebut tidak dilakukan setiap hari namun hanya kalau ingin saja dan membenarkan catatan di HP milik saksi RAHMAD BUDI SANYOTO benar nomor yang Tersangka pasang;
- Bahwa cara melakukan perjudian jenis nomor hongkong pools dengan cara memasang angka togel di titipkan kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO dan menulis di buku yang disediakan oleh saksi RAHMAD BUDI SANYOTO kemudian dibelikan oleh saksi RAHMAD BUDI SANYOTO tersebut di situs web yang dipegang saksi RAHMAD BUDI SANYOTO, terdakwa biasanya melakukan transaksi melalui cash dan diserahkan kepada saksi RAHMAD BUDI SANYOTO;
- Bahwa besaran nomor yang sering digunakan membeli nomor togel dengan nominal Rp. 1000,- dan membeli 3 digit nomor maka mendapatkan Rp. 400.000, jika membeli nomor togel dengan nominal Rp. 1000,- dan membeli 2 digit nomor maka mendapatkan Rp. 70.000, pada saat Tersangka menerima informasi nomor menang atau tidaknya biasanya pada saat pukul sekira 23.00 WIB menuju ke rumah saksi RAHMAD BUDI SANYOTO karena biasanya kalau memasang nomor di titipkan ke saksi RAHMAD BUDI SANYOTO dan menunggu hasilnya dirumah, sarana yang di gunakan pada saat melakukan perjudian tersebut menulis angka di dibuku yang saksi RAHMAD BUDI SANYOTO sediakan, kemudian saksi RAHMAD BUDI SANYOTO mengoprasikannya menggunakan HP android merk Infinix sofecase warna hitam;
- Bahwa perjudian yang dilakukan oleh terdakwa BAMBANG ISBIANTO tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.
-------- Perbuatan Terdakwa BAMBANG ISBIANTO Alias PAK BHE Bin Alm. SUKAMTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP.---------- |