| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 61/Pdt.G/2018/PN Btl | NGADIRIN | 1.ENDANG TRI SUSILAWATI 2.PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk KANTOR CABANG YOGYAKARTA KATAMSO 3.KPKNL YOGYAKARTA 4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL ( BPN ) KABUPATEN BANTUL |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Agu. 2018 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||
| Nomor Perkara | 61/Pdt.G/2018/PN Btl | ||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 07 Agu. 2018 | ||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
| Petitum | DALAM PROVISI :
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menerima dan Mengabulkan GUGATAN PENGGUGAT ini untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah Penggugat yang beritikad baik;
4. Menyatakan secara hukum, bahwa Tanah Obyek Lelang tersebut, sebagaimana tersebut dalam SHM No. 10091/ Argomulyo Surat Ukur Tanggal 02-07-2008 No. 09193/Argomulyo/2008 seluas 688 M2, adalah Hak Milik NGADIRIN ( Penggugat );
5. Menyatakan secara hukum, bahwa proses Jual-Beli Tanah Obyek Lelang tersebut dihadapan Notaris yang ditunjuk adalah cacat dan batal demi hukum;
6. Menyatakan secara hukum, bahwa Perbuatan Tergugat I yang melakukan proses balik-nama Tanah SHM No. 10091/ Argomulyo, SU Tanggal 02-07-2008 No. 09193/Argomulyo/2008 seluas 668 M2, yang terletak di Desa Argomulyo Kec. Sedayu Kab. Bantul yang dari milik NGADIRIN kepada Tergugat I ( NYONYA ENDANG TRI SUSILAWATI ) adalah Perbuatan Melawan Hukum dan CACAT HUKUM;
6. Menyatakan secara hukum, bahwa proses penjaminan Tanah SHM No. 10091/ Argomulyo SU Tanggal 02-07-2008 No. 09193/Argomulyo/2008 seluas 688 M2 tersebut oleh Tergugat I kepada Tergugat II adalah CACAT HUKUM dan atau BATAL DEMI HUKUM;
7. Menyatakan secara Hukum, bahwa Pelaksanaan Lelang Eksekusi lanjutan yang dimohonkan oleh Tergugat II kepada Tergugat III atas obyek Tanah SHM No. 10091/ Argomulyo SU Tanggal 02-07-2008 No. 09193/Argomulyo/2008 seluas 688 M2 tersebut adalah dibatalkan karena CACAT HUKUM;
8. Menghukum Tergugat IV untuk taat dan patuh atas putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
9. Menghukum Tergugat I, II, III dan IV untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.- |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
