Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
238/Pid.B/2017/PN Btl UGIK RAMANTYO, SH SUPRIYADI Alias KADAL Bin RIPTO WIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan kematian
Nomor Perkara 238/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Sep. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-2024/0.4.13/Ep.2/09/2017
Penuntut Umum
NoNama
1UGIK RAMANTYO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIYADI Alias KADAL Bin RIPTO WIYONO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

PRIMAIR

Bahwa ia terdakwa SUPRIYADI Als KADAL Bin RIPTO WIYONO  bersama sama SUMARJONO Als JONTOR (DPO) , HERI YUWANTO Als JABRIK pada hari Minggu  tanggal 16 Juli 2017 sekitar jam 03.00 Wib atau setidak-tidaknya pada  waktu lain dalam tahun 2017 bertempat di  pertigaan Hotel Gadung Jl. Yogyakarta Parangtritis  Dsn. Mancingan XI Rt. 01,  Parangtritis , Kec. Kretek  , Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul Dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama dengan sengaja menghancurkan orang jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan maut Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut ketentuan Pasal 170 Ayat  (2 )ke 3 KUHP ;

KESATU

 

SUBSIDAIR

Bahwa ia terdakwa SUPRIYADI Als KADAL Bin RIPTO WIYONO  bersama sama SUMARJONO Als JONTOR (DPO) , HERI YUWANTO Als JABRIK pada hari Minggu  tanggal 16 Juli 2017 sekitar jam 03.00 Wib atau setidak-tidaknya pada  waktu lain dalam tahun 2017 bertempat Di Jl. Yogyakarta Parangtritis Dsn. Mancingan XI Parangtritis , Kec. Kretek  , Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul Dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama dengan sengaja menghancurkan orang jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan mengakibatkan luka Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut ketentuan Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP

DAN

KEDUA

Bahwa ia terdakwa SUPRIYADI Als KADAL Bin RIPTO WIYONO  bersama sama SUMARJONO Als JONTOR (DPO) , HERI YUWANTO Als JABRIK pada hari Minggu  tanggal 16 Juli 2017 sekitar jam 03.00 Wib atau setidak-tidaknya pada  waktu lain dalam tahun 2017 bertempat Di Jl. Yogyakarta Parangtritis Dsn. Mancingan XI Parangtritis , Kec. Kretek  , Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasanterhadap Anak Perbuatan Terdakwatersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 80 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2014  jo Pasal 76e UURI No 35 Tahun 2014  Tentang Perlindungan Anak

Pihak Dipublikasikan Ya