Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/PN Btl KRISTINA CITRA NUGRAHENI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KRISTINA CITRA NUGRAHENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIRĀ 
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON (KRISTINA CITRA NUGRAHENI) untuk mewakili Anak yang belum dewasa bernama CORNELIA KEISHA LOLITA, Perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 02 Maret 2012, untuk melakukan perbuatan hukum berupa proses peralihan hak dan proses turun waris atas sebidang tanah dengan alas hak Sertipikat Hak Milik dengan Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) 13.01.000021479.0 atas nama FR. SUJINAH dengan luas 478 M2 (empat ratus tujuh puluh delapan meter persegi), yang terletak di Kelurahan Tirtosari, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul;
3. Membebankan biaya perkara yang timbul menurut hukum.
SUBSIDIAIR :
Apabila Hakim Pemeriksa Perkara a quo berpendapat lain, mohon dapat ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak