| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa di Bantul, Kalimundu, Gandingharjo, Sanden, Bantul DIY pada tanggal 25 Desember 1965 telah meninggal dunia Kakek kandung pemohon yang bernama Jokarso;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Jokarso ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|