| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa bernama Vincencia Dewi Anggoro Putri lahir di Bantul pada tanggal 13 April 2004;
- Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan Hak Milik Nomor : 01639 , Surat Ukur Nomor 00707/Guwosari/2000 Tanggal 20 September 2000 dengan luas 84 m2 (delapan puluh empat meter persegi) yang terletak di Desa Guwosari , Kecamatan Pajangan,Kabupaten Bantul Atas Nama pemegang hak Vincencia Dewi Anggoro Putri;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|