Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
416/Pdt.P/2019/PN Btl Wiratih Dewi Anggraeni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 416/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiratih Dewi Anggraeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa bernama Vincencia Dewi Anggoro Putri lahir di Bantul  pada tanggal  13 April 2004;
  3. Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan Hak Milik  Nomor : 01639 , Surat Ukur Nomor 00707/Guwosari/2000 Tanggal  20 September 2000 dengan luas 84 m2 (delapan puluh empat meter persegi) yang terletak di Desa Guwosari , Kecamatan Pajangan,Kabupaten Bantul  Atas Nama pemegang hak Vincencia Dewi Anggoro Putri;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak