Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2022/PN Btl LUCIA RATIH DEWAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Sabtu, 16 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUCIA RATIH DEWAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RENDIKA BUDI SETIAWAN, S.H., M.H.LUCIA RATIH DEWAYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Bantul, pada tanggal 12 September 2004 telah meninggal dunia dari ibu Pemohon yang bernama   CATHARINA SRI MURTINI ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan peristiwa kematian tersebut  kepada Kantor Dinas Kependuduukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk diterbitkan Akta Kematian atas nama  CATHARINA SRI MURTINI ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak