Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
80/Pdt.Plw/2020/PN Btl Ginanjar Agung Wijaya 1.Ezikel Jan Derwin Sulistio
2.Geovanni Eleazar Obe Sanfred Sulistio
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 80/Pdt.Plw/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 08 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ginanjar Agung Wijaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZAHRU ARQOM S.H, M.H.LitGinanjar Agung Wijaya
Tergugat
NoNama
1Ezikel Jan Derwin Sulistio
2Geovanni Eleazar Obe Sanfred Sulistio
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R

DALAM PERLAWANAN

  1. Mengabulkan permohonan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa PELAWAN adalah Pelawan yang baik dan benar.

DALAM EKSEPSI

  1. Menerima Eksepsi PELAWAN/TERGUGAT ASAL untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Gugatan PARA TERLAWAN/PARA PENGGUGAT ASAL tidak dapat diterima.

DALAM KONPENSI

  1. Menerima dan mengabulkan Jawaban dalam Perlawanan  PELAWAN/TERGUGAT ASAL untuk seluruhnya;
  2. Menolak gugatan PARA TERLAWAN/PARA PENGGUGAT ASAL untuk seluruhnya;
  3. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo.

S U B S I D A I R

Ex aequo et bono, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak