Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2020/PN Btl Ganjar Lukito Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ganjar Lukito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Lahir Pemohon yang semula Ganjar Lukito Aji menjadi Ganjar Lukito

3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Lahir Pemohon dari Ganjar Lukito Aji menjadi Ganjar Lukito      dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 6287/Ist.A/2005      tanggal 16 November 2005.

4. Membebankan biaya - biaya yang timbul dalam pemohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak