Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2017/PN Btl. SAMILAH ADI SUBEKTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2017/PN Btl.
Tanggal Surat Senin, 27 Feb. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAMILAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUSYAFAH ACHMAD, SHSAMILAH
2FRANSISCA RUTH TRIVIA W,SH.SAMILAH
Tergugat
NoNama
1ADI SUBEKTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR   :

 

  1. Mengabulkan  Gugatan  Penggugat  untuk  seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat adalah Pemilik sah atas obyek sengketa sebidang Tanah Pertanian sebagaimana tersebut dalam Petikan Daftar Buku Letter C Desa Sitimulyo No.848,  atas nama B.Samilah (Penggugat), Persil 6 Klas S.II Seluas ±670 m2 , yang kemudian  menjadi Model D (Tanda Bukti Hak Milik Atas Tanah), No. 154,  Surat Ukur  No. 154/Ug  tahun  1984, atas nama  : Samilah.  (Penggugat),  terletak di dusun Babadan, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten  Bantul, dengan batas-batas sebagai berikut    :

a.  Sebelah Utara     :  Tanah Desa

b.  Sebelah Timur     :  Parit

c.  Sebelah Selatan :  

d.  Sebelah Barat     :  Jalan

  1. Menyatakan sebagai hukum Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum “Onrechtmatigedaad”  yang  merugikan Penggugat.
  2. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp.2.250.000 (Dua  juta  dua  ratus  lima  puluh  ribu  rupiah)  setiap  tahunnya, terhitung  semenjak tahun 2000  hingga  obyek  sengketa  di  serahkan  kepada  Penggugat.
  3. Menghukum dan Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan  obyek sengketa kepada Penggugat   tanpa syarat dan beban apapun.  .
  4. Menyatakan sebagai hukum bahwa Putusan Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum dari  Tergugat.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan Putusan Pengadilan.
  6. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Perkara ini.

SUBSIDAIR   :

  • Mohon  Putusan  yang   seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak