Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Btl NGATINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGATINEM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALWI, S. H.NGATINEM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut;

2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 01-12-1997 telah meninggal dunia Ibu Pemohon Bernama Almarhumah JUMIRAH, yang dahulu bertempat tinggal terakhir di Rt.01 Padangan, Sitimulyo, Piyungan Bantul;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Almarhumah JUMIRAH.

4. Menetapkan biaya yang timbul dari permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak