Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2026/PN Btl SUJATMIKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUJATMIKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :
1.Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2.Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Nenek PEMOHON yang bernama PARIYEM yang telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 02 Februari 1999;
3.Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian NenekĀ  dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama PARIYEM;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak