Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2023/PN Btl SRI WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 05 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa nama Anak Perempuan PEMOHON yang semula NAFHA BAHJA DINARA menjadi NAFA BAHJAH DINARA;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas Nama NAFA BAHJAH DINARA;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak