Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
196/Pid.Sus/2017/PN Btl Yozephin P. Purworini, S.H. TRI BAYU MURDITO Bin SUKAMTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 196/Pid.Sus/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 07 Agu. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1720/0.4.13/Euh.2/08/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Yozephin P. Purworini, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TRI BAYU MURDITO Bin SUKAMTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa TRI BAYU MURDITO Bin SUKAMTO pada hari SELASA tanggal 23 Mei 2017 sekira pukul 20.20 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, di simpang empat Ketandan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pihak Dipublikasikan Ya