Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2018/PN Btl Bukhori Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bukhori
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Ibu Pemohon yang semula bernama Jumali Alias Dakilah tempat/tanggal lahir Bantul, 31-12-1935 menjadi Dakilah tanggal lahir 31-12-1941.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah diajukan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengubah nama Ibu Pemohon yang semula bernama Jumali Alias Dakilah tempat/tanggal lahir Bantul, 31-12-1935 menjadi Dakilah tanggal lahir 31-12-1941 dalam Akta Kematian Ibu Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 3402-KM-22042016-0012 tertanggal 22 April 2016.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak