Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2024/PN Btl Febri Arif Tri Saputro Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Febri Arif Tri Saputro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula Arsakha Devanada menjadi Arshaka Devananda;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama Arsakha Devananda;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak