Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
205/Pid.B/2017/PN Btl Hasti Winasih Novindari, S.H. HENDARTO Bin MUH. SAMSUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 205/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Agu. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1775/0.4.13/Ep.2/08/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Hasti Winasih Novindari, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDARTO Bin MUH. SAMSUDIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa HENDARTO bin MUH. SAMSUDIN (Alm.) pada hari Minggu tanggal  11 Juni 2017 sekira pukul 01.40 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2016 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2017 bertempat di Dsn. Garselo Rt.05 Kel.Patalan, Kec. Jetis, Kab. Bantul  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul tanpa mendapat izindengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303  Ayat (1) ke-2 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya