Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2020/PN Btl Tuparmi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tuparmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tahun lahir anak Pemohon dari seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan menjadi seribu sembilan ratus delapan puluh enam.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun lahir anak Pemohon yang tertulis seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan menjadi seribu sembilan ratus delapan puluh enam pada Akta Kematian anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor: 3402-KM-16112017-0032 tertanggal 16 November 2017
  4. Membebankan biaya-biaya uang yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak