Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2022/PN Btl PUPUT ERMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 29 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUPUT ERMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Tanggal  lahir anak pemohon  yang semula Tanggal 25 Mei 2011 menjadi  04 Maret 2010  
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan data Akta lahir atas nama ARTHAREYZA CLARA CARLYTHA PUTRI WIBOWO
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak