Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
66/Pid.B/2022/PN Btl SEKAR DIANING P.S, SH.MH 1.MAHARDIKA YANCA EKA PUTRA Alias CINCO Bin SUSILO HADINOTO
2.WAFIQ KESSA ROMADHON Bin WARGIYONO
3.ARIANTO TRIKUNCORO Alias AREK Bin NURGIYANTO
4.RENDY FAHMI SUWONDO Bin WIWIET FRIADY SUWONDO
Putusan Grasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 66/Pid.B/2022/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-562/M.4.12/Eku.2/03/2022
Penuntut Umum
NoNama
1SEKAR DIANING P.S, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAHARDIKA YANCA EKA PUTRA Alias CINCO Bin SUSILO HADINOTO[Penahanan]
2WAFIQ KESSA ROMADHON Bin WARGIYONO[Penahanan]
3ARIANTO TRIKUNCORO Alias AREK Bin NURGIYANTO[Penahanan]
4RENDY FAHMI SUWONDO Bin WIWIET FRIADY SUWONDO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa TERDAKWA I. MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALIAS CINCO BIN SUSILO HADINOTO, TERDAKWA II. WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA III. ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, bersama dengan IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT, CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA (ketujuh orang tersebut dalam berkas maupun penuntutan terpisah), serta AGUNG dan ICAL (masih dalam pencarian), pada hari Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 02.30 Wib, setidak-tidaknya pada bulan September tahun 2021, bertempat di Jalan Ringroad Selatan Dusun Pluguraan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, mengakibatkan maut, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------

  • Bahwa awalnya pada hari Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 18.00Wib, bertempat di  rumah FARHAN HERMANDA Panggungharjo, Sewon, Bantul diadakan pertemuan dan perencanaan perkelahian/ tawuran antara orang-orang yang menyebut diri sebagai rombongan SASE dan orang-orang yang menyebut diri sebagai rombongan STEPIRO serdadu tempur piri revolution, genk pelajar atau sekolah SMK Piri I dan 2 Yogyakarta, yang mana rombongan SASE  dihadiri beberapa orang diantaranya yaitu RUDI SALAM, ISNAINI NUR RAHMAN HAKIM ALIAS MAMUN, SADDAM AR ROFIQI, MUHAMMAD KHOIRUL ANAM, FARHAN HERMANDA, SANO DIMAS REPANDRA, sedangkan rombongan STEPIRO dihadiri beberapa orang diantaranya yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA als ACEH bin SAIFUL RIDHOK, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO dan ICAL (masih dalam pencarian) yang mana kemudian disepakati akan mengadakan tawuran bertempat di Ringroad Selatan, Barat Simpang Empat Puja atau Barat simpang empat Madukismo hari Rabu,29 September 2021 dini hari pukul 02.00Wib.
  • Bahwa rombongan SASE pukul 23.00Wib sebagian berkumpul di rumah FARHAN HERMANDA untuk merencanakan dan mempersiapkan tawuran, lalu berpindah ke warung angkring kampung sebelah barat  Stadion Sultan Agung sampai berjumlah sekitar 14 (empat belas) orang, selanjutnya menuju di Ringroad Selatan, barat simpang empat Puja atau barat simpang empat madukismo.
  • Bahwa selanjutnya  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA als ACEH bin SAIFUL RIDHOK menyebarkan informasi mengenai rencana tawuran/ perkelahian tersebut kepada rombongan STEPIRO yang lain melalui sarana handphone.

Bahwa kemudian rombongan STEPIRO diantaranya yaitu IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO ,

  • MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) , TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO , AGUNG (DPO), TERDAKWA III. ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO , ICAL (DPO) , JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT dan CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA mempersiapkan diri,  baik mempersiapkan senjata seperti celurit, pedang, senjata lainnya, petasan kembang api, botol kaca, hingga sepeda motor yang digunakan,  selanjutnya berkumpul di Jembatan Cinta, Babarsari, Depok, Sleman pada Rabu 29 September 2021 sekitar pukul 00.30Wib untuk merencanakan dan membahas mengenai pelaksanaan tawuran, kemudian mendekati waktu yang dijanjikan berangkat bersama-sama menuju Ringroad Selatan.
  • Bahwa dalam perjalanan menuju Jembatan Cinta, Babarsari, Depok, Sleman MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO dan ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN berpapasan dengan rombongan STEPIRO lainnya sehingga putar balik mengikuti rombongan untuk bersama-sama menuju Ringroad Selatan.
  • Bahwa sekitar pukul 02.15WIB sesampainya di Ringroad Selatan, Barat Puja, rombongan STEPIRO dari arah Barat ke Timur pada jalur cepat sisi Utara, sedangkan rombongan SASE dari Timur ke Barat pada jalur cepat sisi Selatan. Bahwa rombongan STEPIRO  yaitu:
    1. TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, berboncengan dengan IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, menggunakan sepeda motor honda genio merah. IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, selaku fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO selaku joki/jongki.
    2. ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN berboncengan dengan MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario 125, warna merah untuk  Nopol AB 6086CZ.  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO selaku fighter menggunakan 1(satu) buah celurit yang sudah karatan, tanpa ada gagang, dan hanya hanya dililit kain warna putih pada bagian pegangan dan ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN selaku joki/jongki.
    3. TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO berboncengan dengan NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, menggunakan sepeda motor honda beat warna putih Nopol AB6953DZ. NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO berperan sebagai fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO sebagai joki/jongki.
    4. TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO berboncengan dengan AGUNG (DPO) menggunakan honda scopy warna hitam . AGUNG (DPO)  selaku fighter menggunakan senjata tajam berupa celurit yang terbuat dari besi miliknya dan TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO selaku joki/jongki.
    5. MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO berboncengan dengan  MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) menggunakan sepeda motor honda Scopy AB3371MI. MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO selaku fighter menggunakan senjata botol-botol kaca dan MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) selaku joki/jongki.
    6. TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO berboncengan dengan ICAL (DPO) menggunakan sepeda motor honda Scopy. ICAL (DPO) selaku fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO selaku joki/jongki.
    7. JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT  berboncengan dengan CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA menggunakan sepeda motor Honda putih AB5826UR CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA selaku fighter menggunakan senjata Clurit dan JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT selaku joki/jongki.

 

Bahwa kemudian joki STEPIRO yaitu TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I. MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO

  • TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT   mendekatkan sepeda motor yang masing-masing dikendarainya mengarah mendekati rombongan SASE ke tengah pembatas jalur cepat, sehingga fighters STEPIRO yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO), turun ke jalan dalam jalur cepat bersama-sama menyerang dengan cara menyabet-nyabetkan senjata tajam ke arah rombongan SASE dan melemparkan botol-botol kaca dan petasan untuk mengaburkan penglihatan lawan.
  • Bahwa saat rombongan STEPIRO menyerang rombongan SASE, posisi MUHAMMAD KHOIRUL ANAM yang membawa senjata gir diikat dengan tali dan RURI ARIF WIJAYA yang membawa pedang, keduanya selaku fighters berada paling depan dari rombongan SASE.
  • Bahwa saat RURI ARIF WIJAYA melihat fighters rombongan STEPIRO dengan jumlah lebih banyak yang memakai senjata, RURI ARIF WIJAYA dan beberapa fighters SASE lain pun berbalik ke arah joki SASE untuk melarikan diri namun kemudian terjatuh karena serangan senjata tajam dari  fighters STEPIRO, yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO) yang bersama-sama menyerang RURI ARIF WIJAYA dengan cara menyabet-nyabetkan senjata tajam yang dibawa maupun melempar botol kaca, yang mengenai tubuh RURI ARIF WIJAYA hingga terluka di bagian bahu kiri-dada-lengan-perut- punggung- paha, namun RURI ARIF WIJAYA masih bisa bangkit dan berlari ke arah joki SASE untuk melarikan diri, sementara fighters STEPIRO  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO) ganti mengarah pada korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM.
  • Bahwa saat rombongan STEPIRO menyerang,  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO sempat menangkis senjata gir yang diputar-putarkan oleh MUHAMMAD KHOIRUL ANAM dengan clurit, kemudian menyabetkan clurit mengarah ke korban beberapa kali yang setidaknya mengenai badan bagian bawah  MUHAMMAD KHOIRUL ANAM sehingga terjatuh, lalu saat korban bangkit dan memutar-mutarkan kembali girnya,  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO berhasil menghindar sedangkan  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO terkena gir dari korban, lalu menyabetkan cluritnya beberapa kali ke arah korban saat posisi korban berbalik melarikan diri ke arah utara, yang setidaknya mengenai bagian belakang/ punggung korban sehingga terjatuh,lalu saat berdiri lagi  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO menyerang dengan cara menyabetkan cluritnya beberapa kali mengenai bagian belakang/ punggung korban hingga korban tersungkur di jalan, yang kemudian korban dikeroyok bersama-sama oleh fighters STEPIRO AGUNG (DPO),  ICAL (DPO) dan  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, kemudian dengan bersusah payah dalam kondisi terluka parah karena luka di punggung kanan- bokong kanan - pinggang – dan punggung kanan bawah , korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM mencoba berlari lagi ke arah utara dan melompati selokan, namun tidak kuat sehingga terjatuh ke dalam selokan.
  • Bahwa melihat korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM terjatuh fighters STEPIRO berbalik ke arah joki STEPIRO TERDAKWA II. WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, yang seluruhnya telah memposisikan sepeda motor lalu seluruh rombongan STEPIRO,berangkat pergi mengejar rombongan SASE yang kabur.
  • Bahwa sejak dimulainya penyerangan dan perkelahian, hingga rombongan STEPIRO dan SASE pergi dari tempat kejadian berlangsung cepat sekitar 1-2 (satu hingga dua) menit.

Bahwa setelah kejadian TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA

  • YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT ,  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA ,ICAL (DPO),  menghilangkan senjata tajam yang masih dipegangnya dengan cara membuang saat dalam perjalanan, maupun dengan cara sebagian dikumpulkan lalu dibuang dan disembunyikan bersama-sama, dengan maksud untuk menghilangkan jejak kemudian menghapus juga bukti-bukti perencanaan tawuran yang ada di handphonenya.
  • Bahwa RURI ARIF WIJAYA  yang berhasil kabur kemudian langsung berobat ke Rumah sakit, dan berdasarkan Visum et repertum No: 01/XI/SKM/PKU-BTL/2021 RUMAH SAKIT UMUM PKU Muhamamadiyah Bantul yang ditandatangani dr. Muh Satya Arrif Zulhani, tanggal 10 November 2021,  terhadap RURI ARIF WIJAYA didapat hasil :
    • Keadaan umum :  kesadaran compos mentis (sadar penuh)
    • Tekanan darah 125/50mmhg
    • Nadi: 90x/menit
    • Respirasi :20x/menit
    • Suhu: 36.5°C
    • Status lokalis:
  • Bahu kiri: luka robek pada bahu kiri dengan Panjang 10cm kedalaman 10cm.
  • Dada: luka robek pada dada kiri dengan Panjang 2cm.
  • Lengan: luka robek pada dada kiri dengan panjang 8cm.
  • Perut: luka robek pada perut bawah kanan dengan panjang 4cm.
  • Punggung: luka robek pada punggung kanan bawah dengan panjang 2cm.
  • Paha: luka robek pada paha kanan dengan panjang 8cm.

 

  • Bahwa korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM yang tertinggal di selokan, tidak beberapa lama dari waktu kejadian mendapat pertolongan medis di RSU PKU Muhammadiyah Gamping, dan  berdasarkan Visum et repertum RS PKU Muhamamadiyah Gamping Nomor: 2567/KS.14.8/XI/2021 yang ditandatangani dr. Huma Laila Ramadhani, tanggal 03 November 2021,  terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM dengan hasil :
    • Keadaan umum :

Tinggi badan :160cm, berat badan : 60kg, tekanan darah: 64/43 mmHg, Frekuensi nadi 102x/menit, frekuensi nafas: 25x/menit, suhu tubuh: 36.3°C.

  • Pada bagian punggung kanan atas delapan senti meter dari sumbu tubuh dan lima sentimeter dari cranial ditemukan luka terbuka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata kedua ujung luka lancip kondisi bersih warna kemerahan ukuran panjang tiga senti meter lebar nol koma lima senti meter.
  • Pada bagian bokong kanan delapan senti meter dari sumbu tubuh dari cranial ditemukan luka terbuka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata kedua ujung lancip kondisi bersih warna kemerahan ukuran panjang tiga senti meter lebar nol koma lima senti meter.
  • Pada pinggang bagian kiri satu senti meter dari sumbu tubuh tengah tubuh, empat puluh senti meter dari cranial, terdapat luka terbuka disertai keluarnya jaringan usus besar bentuk luka beraturan tepi rata ujung lancip memanjang arah dari medial, lateral kondisi bersih warna kemerahan, dasar jaringan usus besar dengan ukuran panjang dua puluh senti meter lebar tujuh senti meter.
  • Pada punggung kanan bawah tiga senti meter dari sumbu tengah tubuh tiga puluh senti meter dari cranial terdapat luka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata ujung lancip kondisi bersih, warna kemerahan ujung panjang lima belas senti meter lebar lima senti meter.
    • Kesimpulan

Dari hasill pemeriksaan di atas maka dapat disimpulkan, bahwa :

Dari temuan luka yang didapat, terdapat luka iris/ sayat akibat kekerasan benda tajam.

  • Karena itu orang yang bersangkutan:
  • Berada dalam bahaya maut.
  • Menderita penyakit/ luka yang tidak ada kemungkinan akan sembuh lagi.

 

  • Bahwa terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM selanjutnya dilakukan perawatan di IGD Rumah Sakit , namun kemudian meninggal dunia pada 14 Oktober 2021 Pukul 18.54 Wib.
  • Bahwa atas perbuatan-perbuatan para terdakwa dan seluruh rombongan STEPIRO tersebut dengan tenaga bersama dan terang-terangan telah menyebabkan luka-luka pada RURI ARIF WIJAYA dan matinya MUHAMMAD KHOIRUL ANAM.
  •  

    ----------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.------------------------------------------------------------------------------------------

     

    PERTAMA SUBSIDIAIR

    -----------Bahwa TERDAKWA I. MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALIAS CINCO BIN SUSILO HADINOTO, TERDAKWA II. WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA III. ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, bersama dengan IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT, CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA (ketujuh orang tersebut dalam berkas maupun penuntutan terpisah), serta AGUNG dan ICAL (masih dalam pencarian), pada hari Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 02.30 Wib, setidak-tidaknya pada bulan September tahun 2021, bertempat di Jalan Ringroad Selatan Dusun Pluguraan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan, kejahatan berupa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, mengakibatkan maut, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------

  • Bahwa awalnya pada hari Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 18.00Wib, bertempat di  rumah FARHAN HERMANDA Panggungharjo, Sewon, Bantul diadakan pertemuan dan perencanaan perkelahian/ tawuran antara orang-orang yang menyebut diri sebagai rombongan SASE dan orang-orang yang menyebut diri sebagai rombongan STEPIRO serdadu tempur piri revolution, genk pelajar atau sekolah SMK Piri I dan 2 Yogyakarta, yang mana rombongan SASE  dihadiri beberapa orang diantaranya yaitu RUDI SALAM, ISNAINI NUR RAHMAN HAKIM ALIAS MAMUN, SADDAM AR ROFIQI, MUHAMMAD KHOIRUL ANAM, FARHAN HERMANDA, SANO DIMAS REPANDRA, sedangkan rombongan STEPIRO dihadiri beberapa orang diantaranya yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA als ACEH bin SAIFUL RIDHOK, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO dan ICAL (masih dalam pencarian) yang mana kemudian disepakati akan mengadakan tawuran bertempat di Ringroad Selatan, Barat Simpang Empat Puja atau Barat simpang empat Madukismo hari Rabu,29 September 2021 dini hari pukul 02.00Wib.
  • Bahwa rombongan SASE pukul 23.00Wib sebagian berkumpul di rumah FARHAN HERMANDA untuk merencanakan dan mempersiapkan tawuran, lalu berpindah ke warung angkring kampung sebelah barat  Stadion Sultan Agung sampai berjumlah sekitar 14 (empat belas) orang, selanjutnya menuju di Ringroad Selatan, barat simpang empat Puja atau barat simpang empat madukismo.
  • Bahwa selanjutnya  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA als ACEH bin SAIFUL RIDHOK menyebarkan informasi mengenai rencana tawuran/ perkelahian tersebut kepada rombongan STEPIRO yang lain melalui sarana handphone.
  • Bahwa kemudian rombongan STEPIRO diantaranya yaitu IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO , MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) , TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO , AGUNG (DPO), TERDAKWA III. ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO , ICAL (DPO) , JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT dan CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA mempersiapkan diri,  baik mempersiapkan senjata seperti celurit, pedang, senjata lainnya, petasan kembang api, botol kaca, hingga sepeda motor yang digunakan,  selanjutnya berkumpul di Jembatan Cinta, Babarsari, Depok, Sleman pada Rabu 29 September 2021 sekitar pukul 00.30Wib untuk merencanakan dan membahas mengenai pelaksanaan tawuran, kemudian mendekati waktu yang dijanjikan berangkat bersama-sama menuju Ringroad Selatan.
  • Bahwa dalam perjalanan menuju Jembatan Cinta, Babarsari, Depok, Sleman MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO dan ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN berpapasan dengan rombongan STEPIRO lainnya sehingga putar balik mengikuti rombongan untuk bersama-sama menuju Ringroad Selatan.
  • Bahwa sekitar pukul 02.15WIB sesampainya di Ringroad Selatan, Barat Puja, rombongan STEPIRO dari arah Barat ke Timur pada jalur cepat sisi Utara, sedangkan rombongan SASE dari Timur ke Barat pada jalur cepat sisi Selatan. Bahwa rombongan STEPIRO  yaitu:
  • TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, berboncengan dengan IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, menggunakan sepeda motor honda genio merah. IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, selaku fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO selaku joki/jongki.
  • ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN berboncengan dengan MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario 125, warna merah untuk  Nopol AB 6086CZ.  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO selaku fighter menggunakan 1(satu) buah celurit yang sudah karatan, tanpa ada gagang, dan hanya hanya dililit kain warna putih pada bagian pegangan dan ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN selaku joki/jongki.
  • TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO berboncengan dengan NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, menggunakan sepeda motor honda beat warna putih Nopol AB6953DZ. NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO berperan sebagai fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO sebagai joki/jongki.
  • TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO berboncengan dengan AGUNG (DPO) menggunakan honda scopy warna hitam . AGUNG (DPO)  selaku fighter menggunakan senjata tajam berupa celurit yang terbuat dari besi miliknya dan TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO selaku joki/jongki.
  • MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO berboncengan dengan  MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) menggunakan sepeda motor honda Scopy AB3371MI. MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO selaku fighter menggunakan senjata botol-botol kaca dan MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) selaku joki/jongki.
  • TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO berboncengan dengan ICAL (DPO) menggunakan sepeda motor honda Scopy. ICAL (DPO) selaku fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO selaku joki/jongki.
  • JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT  berboncengan dengan CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA menggunakan sepeda motor Honda putih AB5826UR CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA selaku fighter menggunakan senjata Clurit dan JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT selaku joki/jongki.
  •  

  • Bahwa kemudian joki STEPIRO yaitu TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I. MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT   mendekatkan sepeda motor yang masing-masing dikendarainya mengarah mendekati rombongan SASE ke tengah pembatas jalur cepat, sehingga fighters STEPIRO yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO), turun ke jalan dalam jalur cepat bersama-sama menyerang dengan cara menyabet-nyabetkan senjata tajam ke arah rombongan SASE dan melemparkan botol-botol kaca dan petasan untuk mengaburkan penglihatan lawan.
  • Bahwa saat rombongan STEPIRO menyerang rombongan SASE, posisi MUHAMMAD KHOIRUL ANAM yang membawa senjata gir diikat dengan tali dan RURI ARIF WIJAYA yang membawa pedang, keduanya selaku fighters berada paling depan dari rombongan SASE.
  • Bahwa saat RURI ARIF WIJAYA melihat fighters rombongan STEPIRO dengan jumlah lebih banyak yang memakai senjata, RURI ARIF WIJAYA dan beberapa fighters SASE lain pun berbalik ke arah joki SASE untuk melarikan diri namun kemudian terjatuh karena serangan senjata tajam dari  fighters STEPIRO, yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO) yang bersama-sama menyerang RURI ARIF WIJAYA dengan cara menyabet-nyabetkan senjata tajam yang dibawa maupun melempar botol kaca, yang mengenai tubuh RURI ARIF WIJAYA hingga terluka di bagian bahu kiri-dada-lengan-perut- punggung- paha, namun RURI ARIF WIJAYA masih bisa bangkit dan berlari ke arah joki SASE untuk melarikan diri, sementara fighters STEPIRO  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO) ganti mengarah pada korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM.
  • Bahwa saat rombongan STEPIRO menyerang,  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO sempat menangkis senjata gir yang diputar-putarkan oleh MUHAMMAD KHOIRUL ANAM dengan clurit, kemudian menyabetkan clurit mengarah ke korban beberapa kali yang setidaknya mengenai badan bagian bawah  MUHAMMAD KHOIRUL ANAM sehingga terjatuh, lalu saat korban bangkit dan memutar-mutarkan kembali girnya,  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO berhasil menghindar sedangkan  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO terkena gir dari korban, lalu menyabetkan cluritnya beberapa kali ke arah korban saat posisi korban berbalik melarikan diri ke arah utara, yang setidaknya mengenai bagian belakang/ punggung korban sehingga terjatuh,lalu saat berdiri lagi  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO menyerang dengan cara menyabetkan cluritnya beberapa kali mengenai bagian belakang/ punggung korban hingga korban tersungkur di jalan, yang kemudian korban dikeroyok bersama-sama oleh fighters STEPIRO AGUNG (DPO),  ICAL (DPO) dan  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, kemudian dengan bersusah payah dalam kondisi terluka parah karena luka di punggung kanan- bokong kanan - pinggang – dan punggung kanan bawah , korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM mencoba berlari lagi ke arah utara dan melompati selokan, namun tidak kuat sehingga terjatuh ke dalam selokan.
  • Bahwa melihat korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM terjatuh fighters STEPIRO berbalik ke arah joki STEPIRO TERDAKWA II. WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, yang seluruhnya telah memposisikan sepeda motor lalu seluruh rombongan STEPIRO,berangkat pergi mengejar rombongan SASE yang kabur.
  • Bahwa sejak dimulainya penyerangan dan perkelahian, hingga rombongan STEPIRO dan SASE pergi dari tempat kejadian berlangsung cepat sekitar 1-2 (satu hingga dua) menit.
  • Bahwa setelah kejadian TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT ,  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA ,ICAL (DPO),  menghilangkan senjata tajam yang masih dipegangnya dengan cara membuang saat dalam perjalanan, maupun dengan cara sebagian dikumpulkan lalu dibuang dan
  • disembunyikan bersama-sama, dengan maksud untuk menghilangkan jejak kemudian menghapus juga bukti-bukti perencanaan tawuran yang ada di handphonenya.
  • Bahwa RURI ARIF WIJAYA  yang berhasil kabur kemudian langsung berobat ke Rumah sakit, dan berdasarkan Visum et repertum No: 01/XI/SKM/PKU-BTL/2021 RUMAH SAKIT UMUM PKU Muhamamadiyah Bantul yang ditandatangani dr. Muh Satya Arrif Zulhani, tanggal 10 November 2021,  terhadap RURI ARIF WIJAYA didapat hasil :
    • Keadaan umum :  kesadaran compos mentis (sadar penuh)
    • Tekanan darah 125/50mmhg
    • Nadi: 90x/menit
    • Respirasi :20x/menit
    • Suhu: 36.5°C
    • Status lokalis:
  • Bahu kiri: luka robek pada bahu kiri dengan Panjang 10cm kedalaman 10cm.
  • Dada: luka robek pada dada kiri dengan Panjang 2cm.
  • Lengan: luka robek pada dada kiri dengan panjang 8cm.
  • Perut: luka robek pada perut bawah kanan dengan panjang 4cm.
  • Punggung: luka robek pada punggung kanan bawah dengan panjang 2cm.
  • Paha: luka robek pada paha kanan dengan panjang 8cm.
  •  

  • Bahwa korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM yang tertinggal di selokan, tidak beberapa lama dari waktu kejadian mendapat pertolongan medis di RSU PKU Muhammadiyah Gamping, dan  berdasarkan Visum et repertum RS PKU Muhamamadiyah Gamping Nomor: 2567/KS.14.8/XI/2021 yang ditandatangani dr. Huma Laila Ramadhani, tanggal 03 November 2021,  terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM dengan hasil :
    • Keadaan umum :
  • Tinggi badan :160cm, berat badan : 60kg, tekanan darah: 64/43 mmHg, Frekuensi nadi 102x/menit, frekuensi nafas: 25x/menit, suhu tubuh: 36.3°C.

  • Pada bagian punggung kanan atas delapan senti meter dari sumbu tubuh dan lima sentimeter dari cranial ditemukan luka terbuka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata kedua ujung luka lancip kondisi bersih warna kemerahan ukuran panjang tiga senti meter lebar nol koma lima senti meter.
  • Pada bagian bokong kanan delapan senti meter dari sumbu tubuh dari cranial ditemukan luka terbuka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata kedua ujung lancip kondisi bersih warna kemerahan ukuran panjang tiga senti meter lebar nol koma lima senti meter.
  • Pada pinggang bagian kiri satu senti meter dari sumbu tubuh tengah tubuh, empat puluh senti meter dari cranial, terdapat luka terbuka disertai keluarnya jaringan usus besar bentuk luka beraturan tepi rata ujung lancip memanjang arah dari medial, lateral kondisi bersih warna kemerahan, dasar jaringan usus besar dengan ukuran panjang dua puluh senti meter lebar tujuh senti meter.
  • Pada punggung kanan bawah tiga senti meter dari sumbu tengah tubuh tiga puluh senti meter dari cranial terdapat luka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata ujung lancip kondisi bersih, warna kemerahan ujung panjang lima belas senti meter lebar lima senti meter.
    • Kesimpulan
  • Dari hasill pemeriksaan di atas maka dapat disimpulkan, bahwa :

    Dari temuan luka yang didapat, terdapat luka iris/ sayat akibat kekerasan benda tajam.

  • Karena itu orang yang bersangkutan:
  • Berada dalam bahaya maut.
  • Menderita penyakit/ luka yang tidak ada kemungkinan akan sembuh lagi.
  • Bahwa terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM selanjutnya dilakukan perawatan di IGD Rumah Sakit , namun kemudian meninggal dunia pada 14 Oktober 2021 Pukul 18.54 Wib.
  • Bahwa perbuatan-perbuatan para terdakwa selaku joki telah memberikan bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.
  •  

    ----------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP jo Pasal 56 ke 1 KUHP.-----------------------------------------------------------

     

     

    -----------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------------

    KEDUA PRIMAIR

    -----------Bahwa  TERDAKWA I. MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALIAS CINCO BIN SUSILO HADINOTO, TERDAKWA II. WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA III. ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, bersama dengan IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT, CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA (ketujuh orang tersebut dalam berkas maupun penuntutan terpisah), serta AGUNG dan ICAL (masih dalam pencarian), pada hari Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 02.30 Wib, setidak-tidaknya pada bulan September tahun 2021, bertempat di Jalan Ringroad Selatan Dusun Pluguraan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mereka yang melakukan, yang menyuruhlakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan penganiayaan mengakibatkan mati, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya pada hari Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 18.00Wib, bertempat di  rumah FARHAN HERMANDA Panggungharjo, Sewon, Bantul diadakan pertemuan dan perencanaan perkelahian/ tawuran antara orang-orang yang menyebut diri sebagai rombongan SASE dan orang-orang yang menyebut diri sebagai rombongan STEPIRO serdadu tempur piri revolution, genk pelajar atau sekolah SMK Piri I dan 2 Yogyakarta, yang mana rombongan SASE  dihadiri beberapa orang diantaranya yaitu RUDI SALAM, ISNAINI NUR RAHMAN HAKIM ALIAS MAMUN, SADDAM AR ROFIQI, MUHAMMAD KHOIRUL ANAM, FARHAN HERMANDA, SANO DIMAS REPANDRA, sedangkan rombongan STEPIRO dihadiri beberapa orang diantaranya yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA als ACEH bin SAIFUL RIDHOK, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO dan ICAL (masih dalam pencarian) yang mana kemudian disepakati akan mengadakan tawuran bertempat di Ringroad Selatan, Barat Simpang Empat Puja atau Barat simpang empat Madukismo hari Rabu,29 September 2021 dini hari pukul 02.00Wib.
  • Bahwa rombongan SASE pukul 23.00Wib sebagian berkumpul di rumah FARHAN HERMANDA untuk merencanakan dan mempersiapkan tawuran, lalu berpindah ke warung angkring kampung sebelah barat  Stadion Sultan Agung sampai berjumlah sekitar 14 (empat belas) orang, selanjutnya menuju di Ringroad Selatan, barat simpang empat Puja atau barat simpang empat madukismo.
  • Bahwa selanjutnya  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA als ACEH bin SAIFUL RIDHOK menyebarkan informasi mengenai rencana tawuran/ perkelahian tersebut kepada rombongan STEPIRO yang lain melalui sarana handphone.
  • Bahwa kemudian rombongan STEPIRO diantaranya yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO ,  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO , MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO , AGUNG (DPO), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO , ICAL (DPO) , JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT dan CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA mempersiapkan diri,  baik mempersiapkan senjata seperti celurit, pedang, senjata lainnya, petasan kembang api, botol kaca, hingga sepeda motor yang digunakan,  selanjutnya berkumpul di Jembatan Cinta, Babarsari, Depok, Sleman pada Rabu 29 September 2021 sekitar pukul 00.30Wib untuk merencanakan dan membahas mengenai pelaksanaan tawuran dan pembagian tugas antara joki/ jongki dan fighters, kemudian mendekati waktu yang dijanjikan berangkat bersama-sama menuju Ringroad Selatan.
  • Bahwa dalam perjalanan menuju Jembatan Cinta, Babarsari, Depok, Sleman  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO dan ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN berpapasan dengan rombongan STEPIRO lainnya sehingga putar balik mengikuti rombongan untuk bersama-sama menuju Ringroad Selatan.
  • Bahwa sekitar pukul 02.15WIB sesampainya di Ringroad Selatan, Barat Puja, rombongan STEPIRO dari arah Barat ke Timur pada jalur cepat sisi Utara, sedangkan
  • rombongan SASE dari Timur ke Barat pada jalur cepat sisi Selatan. Bahwa rombongan STEPIRO  yaitu:
  • TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, berboncengan dengan  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, menggunakan sepeda motor honda genio merah.  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, selaku fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO selaku joki/jongki.
  • ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN berboncengan dengan  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario 125, warna merah untuk  Nopol AB 6086CZ.   MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO selaku fighter menggunakan 1(satu) buah celurit yang sudah karatan, tanpa ada gagang, dan hanya hanya dililit kain warna putih pada bagian pegangan dan ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN selaku joki/jongki.
  • TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO berboncengan dengan  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, menggunakan sepeda motor honda beat warna putih Nopol AB6953DZ.  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO berperan sebagai fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO sebagai joki/jongki.
  • TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO berboncengan dengan AGUNG (DPO) menggunakan honda scopy warna hitam . AGUNG (DPO)  selaku fighter menggunakan senjata tajam berupa celurit yang terbuat dari besi miliknya dan  TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO selaku joki/jongki.
  •  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO berboncengan dengan  MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) menggunakan sepeda motor honda Scopy AB3371MI.  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO selaku fighter menggunakan senjata botol-botol kaca dan MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) selaku joki/jongki.
  • TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO berboncengan dengan ICAL (DPO) menggunakan sepeda motor honda Scopy. ICAL (DPO) selaku fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO selaku joki/jongki.
  • JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT  berboncengan dengan CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA menggunakan sepeda motor Honda putih AB5826UR CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA selaku fighter menggunakan senjata Clurit dan JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT selaku joki/jongki.
  •  

  • Bahwa kemudian joki STEPIRO yaitu TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT   mendekatkan sepeda motor yang masing-masing dikendarainya mengarah mendekati rombongan SASE ke tengah pembatas jalur cepat, sehingga fighters STEPIRO yaitu   IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO), turun ke jalan dalam jalur cepat bersama-sama menyerang dengan cara menyabet-nyabetkan senjata tajam ke arah rombongan SASE dan melemparkan botol-botol kaca dan petasan untuk mengaburkan penglihatan lawan.
  • Bahwa saat rombongan STEPIRO menyerang rombongan SASE, posisi MUHAMMAD KHOIRUL ANAM yang membawa senjata gir diikat dengan tali dan RURI ARIF WIJAYA yang membawa pedang, keduanya selaku fighters berada paling depan dari rombongan SASE.
  • Bahwa saat RURI ARIF WIJAYA melihat fighters rombongan STEPIRO dengan jumlah lebih banyak yang memakai senjata, RURI ARIF WIJAYA dan beberapa fighters SASE lain pun berbalik ke arah joki SASE untuk melarikan diri namun kemudian terjatuh karena
  • serangan senjata tajam dari  fighters STEPIRO, yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO) yang bersama-sama menyerang RURI ARIF WIJAYA dengan cara menyabet-nyabetkan senjata tajam yang dibawa maupun melempar botol kaca, yang mengenai tubuh RURI ARIF WIJAYA hingga terluka di bagian bahu kiri-dada-lengan-perut- punggung- paha, namun RURI ARIF WIJAYA masih bisa bangkit dan berlari ke arah joki SASE untuk melarikan diri, sementara fighters STEPIRO  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO) ganti mengarah pada korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM.
  • Bahwa saat rombongan STEPIRO menyerang,  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO sempat menangkis senjata gir yang diputar-putarkan oleh MUHAMMAD KHOIRUL ANAM dengan clurit, kemudian menyabetkan clurit mengarah ke korban beberapa kali yang setidaknya mengenai badan bagian bawah  MUHAMMAD KHOIRUL ANAM sehingga terjatuh, lalu saat korban bangkit dan memutar-mutarkan kembali girnya,  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO berhasil menghindar sedangkan  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO terkena gir dari korban, lalu menyabetkan cluritnya beberapa kali ke arah korban saat posisi korban berbalik melarikan diri ke arah utara, yang setidaknya mengenai bagian belakang/ punggung korban sehingga terjatuh,lalu saat berdiri lagi  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO menyerang dengan cara menyabetkan cluritnya beberapa kali mengenai bagian belakang/ punggung korban hingga korban tersungkur di jalan, yang kemudian korban dikeroyok bersama-sama oleh fighters STEPIRO AGUNG (DPO),  ICAL (DPO) dan  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, kemudian dengan bersusah payah dalam kondisi terluka parah karena luka di punggung kanan- bokong kanan - pinggang – dan punggung kanan bawah , korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM mencoba berlari lagi ke arah utara dan melompati selokan, namun tidak kuat sehingga terjatuh ke dalam selokan.
  • Bahwa melihat korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM terjatuh fighters STEPIRO berbalik ke arah joki STEPIRO TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, yang seluruhnya telah memposisikan sepeda motor lalu seluruh rombongan STEPIRO,berangkat pergi mengejar rombongan SASE yang kabur.
  • Bahwa sejak dimulainya penyerangan dan perkelahian, hingga rombongan STEPIRO dan SASE pergi dari tempat kejadian berlangsung cepat sekitar 1-2 (satu hingga dua) menit.
  • Bahwa setelah kejadian TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT ,  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA ,ICAL (DPO),  menghilangkan senjata tajam yang masih dipegangnya dengan cara membuang saat dalam perjalanan, maupun dengan cara sebagian dikumpulkan lalu dibuang dan disembunyikan bersama-sama, dengan maksud untuk menghilangkan jejak kemudian menghapus juga bukti-bukti perencanaan tawuran yang ada di handphonenya.
  • Bahwa RURI ARIF WIJAYA  yang berhasil kabur kemudian langsung berobat ke Rumah sakit, dan berdasarkan Visum et repertum No: 01/XI/SKM/PKU-BTL/2021 RUMAH SAKIT UMUM PKU Muhamamadiyah Bantul yang ditandatangani dr. Muh Satya Arrif Zulhani, tanggal 10 November 2021,  terhadap RURI ARIF WIJAYA didapat hasil :
    • Keadaan umum :  kesadaran compos mentis (sadar penuh)
  •  

     

  • Tekanan darah 125/50mmhg
  • Nadi: 90x/menit
  • Respirasi :20x/menit
  • Suhu: 36.5°C
  • Status lokalis:
  • Bahu kiri: luka robek pada bahu kiri dengan Panjang 10cm kedalaman 10cm.
  • Dada: luka robek pada dada kiri dengan Panjang 2cm.
  • Lengan: luka robek pada dada kiri dengan panjang 8cm.
  • Perut: luka robek pada perut bawah kanan dengan panjang 4cm.
  • Punggung: luka robek pada punggung kanan bawah dengan panjang 2cm.
  • Paha: luka robek pada paha kanan dengan panjang 8cm.
  •  

  • Bahwa korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM yang tertinggal di selokan, tidak beberapa lama dari waktu kejadian mendapat pertolongan medis di RSU PKU Muhammadiyah Gamping, dan  berdasarkan Visum et repertum RS PKU Muhamamadiyah Gamping Nomor: 2567/KS.14.8/XI/2021 yang ditandatangani dr. Huma Laila Ramadhani, tanggal 03 November 2021,  terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM dengan hasil :
    • Keadaan umum :
  • Tinggi badan :160cm, berat badan : 60kg, tekanan darah: 64/43 mmHg, Frekuensi nadi 102x/menit, frekuensi nafas: 25x/menit, suhu tubuh: 36.3°C.

  • Pada bagian punggung kanan atas delapan senti meter dari sumbu tubuh dan lima sentimeter dari cranial ditemukan luka terbuka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata kedua ujung luka lancip kondisi bersih warna kemerahan ukuran panjang tiga senti meter lebar nol koma lima senti meter.
  • Dari hasill pemeriksaan di atas maka dapat disimpulkan, bahwa :

    Dari temuan luka yang didapat, terdapat luka iris/ sayat akibat kekerasan benda tajam.

  • Karena itu orang yang bersangkutan:
  • Berada dalam bahaya maut.
  • Menderita penyakit/ luka yang tidak ada kemungkinan akan sembuh lagi.
  • Bahwa terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM selanjutnya dilakukan perawatan di IGD Rumah Sakit , namun kemudian meninggal dunia pada 14 Oktober 2021 Pukul 18.54 Wib.
  • Bahwa atas perbuatan-perbuatan para terdakwa dan seluruh rombongan STEPIRO tersebut telah menyebabkan luka-luka pada RURI ARIF WIJAYA dan matinya MUHAMMAD KHOIRUL ANAM.
  •  

    ----------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.----------------------------------------------------------------

     

    KEDUA SUBSIDIAIR

    -----------Bahwa  TERDAKWA I. MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALIAS CINCO BIN SUSILO HADINOTO, TERDAKWA II. WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA III. ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, bersama dengan IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT, CASKA
  • Pada bagian bokong kanan delapan senti meter dari sumbu tubuh dari cranial ditemukan luka terbuka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata kedua ujung lancip kondisi bersih warna kemerahan ukuran panjang tiga senti meter lebar nol koma lima senti meter.
  • Pada pinggang bagian kiri satu senti meter dari sumbu tubuh tengah tubuh, empat puluh senti meter dari cranial, terdapat luka terbuka disertai keluarnya jaringan usus besar bentuk luka beraturan tepi rata ujung lancip memanjang arah dari medial, lateral kondisi bersih warna kemerahan, dasar jaringan usus besar dengan ukuran panjang dua puluh senti meter lebar tujuh senti meter.
  • Pada punggung kanan bawah tiga senti meter dari sumbu tengah tubuh tiga puluh senti meter dari cranial terdapat luka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata ujung lancip kondisi bersih, warna kemerahan ujung panjang lima belas senti meter lebar lima senti meter.
    • Kesimpulan

      Dari hasill pemeriksaan di atas maka dapat disimpulkan, bahwa :

      Dari temuan luka yang didapat, terdapat luka iris/ sayat akibat kekerasan benda tajam.

    • Karena itu orang yang bersangkutan:
    • Berada dalam bahaya maut.
    • Menderita penyakit/ luka yang tidak ada kemungkinan akan sembuh lagi.
    • Bahwa terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM selanjutnya dilakukan perawatan di IGD Rumah Sakit , namun kemudian meninggal dunia pada 14 Oktober 2021 Pukul 18.54 Wib.
    • Bahwa atas perbuatan-perbuatan para terdakwa dan seluruh rombongan STEPIRO tersebut telah menyebabkan luka-luka pada RURI ARIF WIJAYA dan matinya MUHAMMAD KHOIRUL ANAM.
    •  

      ----------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.----------------------------------------------------------------

       

      KEDUA SUBSIDIAIR

      -----------Bahwa  TERDAKWA I. MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALIAS CINCO BIN SUSILO HADINOTO, TERDAKWA II. WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA III. ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, bersama dengan IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT, CASKA
    • MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO selaku fighter menggunakan 1(satu) buah celurit yang sudah karatan, tanpa ada gagang, dan hanya hanya dililit kain warna putih pada bagian pegangan dan ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN selaku joki/jongki.
    • TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO berboncengan dengan  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, menggunakan sepeda motor honda beat warna putih Nopol AB6953DZ.  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO berperan sebagai fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO sebagai joki/jongki.
    • TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO berboncengan dengan AGUNG (DPO) menggunakan honda scopy warna hitam . AGUNG (DPO)  selaku fighter menggunakan senjata tajam berupa celurit yang terbuat dari besi miliknya dan  TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO selaku joki/jongki.
    •  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO berboncengan dengan  MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) menggunakan sepeda motor honda Scopy AB3371MI.  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO selaku fighter menggunakan senjata botol-botol kaca dan MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm) selaku joki/jongki.
    • TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO berboncengan dengan ICAL (DPO) menggunakan sepeda motor honda Scopy. ICAL (DPO) selaku fighter menggunakan senjata clurit dan TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO selaku joki/jongki.
    • JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT  berboncengan dengan CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA menggunakan sepeda motor Honda putih AB5826UR CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA selaku fighter menggunakan senjata Clurit dan JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT selaku joki/jongki.
    •  

    • Bahwa kemudian joki STEPIRO yaitu TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT   mendekatkan sepeda motor yang masing-masing dikendarainya mengarah mendekati rombongan SASE ke tengah pembatas jalur cepat, sehingga fighters STEPIRO yaitu   IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO), turun ke jalan dalam jalur cepat bersama-sama menyerang dengan cara menyabet-nyabetkan senjata tajam ke arah rombongan SASE dan melemparkan botol-botol kaca dan petasan untuk mengaburkan penglihatan lawan.
    • Bahwa saat rombongan STEPIRO menyerang rombongan SASE, posisi MUHAMMAD KHOIRUL ANAM yang membawa senjata gir diikat dengan tali dan RURI ARIF WIJAYA yang membawa pedang, keduanya selaku fighters berada paling depan dari rombongan SASE.
    • Bahwa saat RURI ARIF WIJAYA melihat fighters rombongan STEPIRO dengan jumlah lebih banyak yang memakai senjata, RURI ARIF WIJAYA dan beberapa fighters SASE lain pun berbalik ke arah joki SASE untuk melarikan diri namun kemudian terjatuh karena serangan senjata tajam dari  fighters STEPIRO, yaitu  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO) yang bersama-sama menyerang RURI ARIF WIJAYA dengan cara menyabet-nyabetkan senjata tajam yang dibawa maupun melempar botol kaca, yang mengenai tubuh RURI ARIF WIJAYA hingga terluka di bagian bahu kiri-dada-lengan-perut- punggung- paha, namun RURI ARIF WIJAYA masih bisa bangkit dan berlari ke arah joki SASE untuk melarikan diri, sementara fighters STEPIRO  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN
    • SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  ICAL (DPO) ganti mengarah pada korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM.
    • Bahwa saat rombongan STEPIRO menyerang,  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO sempat menangkis senjata gir yang diputar-putarkan oleh MUHAMMAD KHOIRUL ANAM dengan clurit, kemudian menyabetkan clurit mengarah ke korban beberapa kali yang setidaknya mengenai badan bagian bawah  MUHAMMAD KHOIRUL ANAM sehingga terjatuh, lalu saat korban bangkit dan memutar-mutarkan kembali girnya,  MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO berhasil menghindar sedangkan  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO terkena gir dari korban, lalu menyabetkan cluritnya beberapa kali ke arah korban saat posisi korban berbalik melarikan diri ke arah utara, yang setidaknya mengenai bagian belakang/ punggung korban sehingga terjatuh,lalu saat berdiri lagi  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO menyerang dengan cara menyabetkan cluritnya beberapa kali mengenai bagian belakang/ punggung korban hingga korban tersungkur di jalan, yang kemudian korban dikeroyok bersama-sama oleh fighters STEPIRO AGUNG (DPO),  ICAL (DPO) dan  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, kemudian dengan bersusah payah dalam kondisi terluka parah karena luka di punggung kanan- bokong kanan - pinggang – dan punggung kanan bawah , korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM mencoba berlari lagi ke arah utara dan melompati selokan, namun tidak kuat sehingga terjatuh ke dalam selokan.
    • Bahwa melihat korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM terjatuh fighters STEPIRO berbalik ke arah joki STEPIRO TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, yang seluruhnya telah memposisikan sepeda motor lalu seluruh rombongan STEPIRO,berangkat pergi mengejar rombongan SASE yang kabur.
    • Bahwa sejak dimulainya penyerangan dan perkelahian, hingga rombongan STEPIRO dan SASE pergi dari tempat kejadian berlangsung cepat sekitar 1-2 (satu hingga dua) menit.
    • Bahwa setelah kejadian TERDAKWA II.WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO , ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN , TERDAKWA I.MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALS. CINCO BIN SUSILO HADI NOTO , TERDAKWA IV.RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, MUHAMMAD IHSAN SYARIFUDDIN ALIAS  GENDUT (alm), TERDAKWA III.ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT ,  IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO,    MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO,  NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, AGUNG (DPO),  MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO,  CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA ,ICAL (DPO),  menghilangkan senjata tajam yang masih dipegangnya dengan cara membuang saat dalam perjalanan, maupun dengan cara sebagian dikumpulkan lalu dibuang dan disembunyikan bersama-sama, dengan maksud untuk menghilangkan jejak kemudian menghapus juga bukti-bukti perencanaan tawuran yang ada di handphonenya.
    • Bahwa RURI ARIF WIJAYA  yang berhasil kabur kemudian langsung berobat ke Rumah sakit, dan berdasarkan Visum et repertum No: 01/XI/SKM/PKU-BTL/2021 RUMAH SAKIT UMUM PKU Muhamamadiyah Bantul yang ditandatangani dr. Muh Satya Arrif Zulhani, tanggal 10 November 2021,  terhadap RURI ARIF WIJAYA didapat hasil :
      • Keadaan umum :  kesadaran compos mentis (sadar penuh)
      • Tekanan darah 125/50mmhg
      • Nadi: 90x/menit
      • Respirasi :20x/menit
      • Suhu: 36.5°C
      • Status lokalis:
    • Bahu kiri: luka robek pada bahu kiri dengan Panjang 10cm kedalaman 10cm.
    • Dada: luka robek pada dada kiri dengan Panjang 2cm.
    • Lengan: luka robek pada dada kiri dengan panjang 8cm.
    • Perut: luka robek pada perut bawah kanan dengan panjang 4cm.
    • Punggung: luka robek pada punggung kanan bawah dengan panjang 2cm.
    • Paha: luka robek pada paha kanan dengan panjang 8cm.
    • Bahwa korban MUHAMMAD KHOIRUL ANAM yang tertinggal di selokan, tidak beberapa lama dari waktu kejadian mendapat pertolongan medis di RSU PKU Muhammadiyah Gamping, dan  berdasarkan Visum et repertum RS PKU Muhamamadiyah Gamping Nomor: 2567/KS.14.8/XI/2021 yang ditandatangani dr. Huma Laila Ramadhani, tanggal 03 November 2021,  terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM dengan hasil :
      • Keadaan umum :
    • Tinggi badan :160cm, berat badan : 60kg, tekanan darah: 64/43 mmHg, Frekuensi nadi 102x/menit, frekuensi nafas: 25x/menit, suhu tubuh: 36.3°C.

    • Pada bagian punggung kanan atas delapan senti meter dari sumbu tubuh dan lima sentimeter dari cranial ditemukan luka terbuka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata kedua ujung luka lancip kondisi bersih warna kemerahan ukuran panjang tiga senti meter lebar nol koma lima senti meter.
    • Pada bagian bokong kanan delapan senti meter dari sumbu tubuh dari cranial ditemukan luka terbuka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata kedua ujung lancip kondisi bersih warna kemerahan ukuran panjang tiga senti meter lebar nol koma lima senti meter.
    • Pada pinggang bagian kiri satu senti meter dari sumbu tubuh tengah tubuh, empat puluh senti meter dari cranial, terdapat luka terbuka disertai keluarnya jaringan usus besar bentuk luka beraturan tepi rata ujung lancip memanjang arah dari medial, lateral kondisi bersih warna kemerahan, dasar jaringan usus besar dengan ukuran panjang dua puluh senti meter lebar tujuh senti meter.
    • Pada punggung kanan bawah tiga senti meter dari sumbu tengah tubuh tiga puluh senti meter dari cranial terdapat luka dasar jaringan lunak bentuk memanjang tepi rata ujung lancip kondisi bersih, warna kemerahan ujung panjang lima belas senti meter lebar lima senti meter.
      • Kesimpulan
    • Dari hasill pemeriksaan di atas maka dapat disimpulkan, bahwa :

      Dari temuan luka yang didapat, terdapat luka iris/ sayat akibat kekerasan benda tajam.

    • Karena itu orang yang bersangkutan:
    • Berada dalam bahaya maut.
    • Menderita penyakit/ luka yang tidak ada kemungkinan akan sembuh lagi.
    • Bahwa terhadap MUHAMMAD KHOIRUL ANAM selanjutnya dilakukan perawatan di IGD Rumah Sakit , namun kemudian meninggal dunia pada 14 Oktober 2021 Pukul 18.54 Wib.
    • Bahwa atas perbuatan para terdakwa selaku joki merupakan pemberian bantuan pada saat kejahatan penganiayaan dilakukan.
    •  

      ----------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 56 ke 1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------

       

       

      -----------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------------

       

       

      KETIGA

       

      -----------Bahwa  TERDAKWA I. MAHARDHIKA YANCA EKA PUTRA ALIAS CINCO BIN SUSILO HADINOTO, TERDAKWA II. WAFIQ KESSA ROMADHON BIN WARGIYONO, ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA III. ARIANTO TRIKUNCORO ALIAS AREK BIN NURGIYANTO, TERDAKWA IV. RENDY FAHMI SUWONDO BIN WIWIET FRIADY SUWONDO, bersama dengan IMAM SAMUDRA ARKE AIRLANGGA ALIAS ACEH BIN S.RIDHO, NOEL WHELAN SOLEH UDIN ALIAS NOEL BIN NURCAHYONO, MUHAMMAD NURUL HADID ALIAS BERUK BIN TAVIP WIBOWO, MUHAMMAD FIRMANSYAH RAHMATULLAH ALIAS FIRMAN BIN TRIYANTO, ZAKI FAUZI NIZAR als. UJEK BIN ANTON SETIAWAN, JEFRI ARIYANTO ALS. NYONYOT, CASKA ALFAHREZI ALS. CASKA (ketujuh orang tersebut dalam berkas maupun penuntutan terpisah), serta AGUNG dan ICAL (masih dalam pencarian), pada hari Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 02.30 Wib, setidak-tidaknya pada bulan September tahun 2021, bertempat di Jalan Ringroad Selatan Dusun Pluguraan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul,  sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, selain tanggung jawab masing-masing terhadap apa yang khusus dilakukan olehnya, yang mana akibat penyerangan atau perkelahian itu ada yang mati,  perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikutPerbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.
    •  
Pihak Dipublikasikan Ya