Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2024/PN Btl Sri Hartati Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Hartati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Menerima  dan mengabulkan  permohonan  PEMOHON;
  2. Menetapkan  bahwa  anak  kandung  PEMOHON  yang  bernama  GRETA ALEXANDRA yang lahir pada 5 September 2003 dan GWEN AURORA  yang lahir pada 7 November 2007 belum dewasa dan belum cakap dalam berbuat hukum;
  3. Memberi  izin  kepada  PEMOHON  untuk mengalihkan/menjual  saham  PT. Bantar Gadung sebanyak  300 lembar yang terletak di Kota Bogor,  Jawa Barat;
  4. Membebankan  semua biaya perkara kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak