Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
457/Pdt.P/2019/PN Btl Rahmat Basuki Sudibyo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 457/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahmat Basuki Sudibyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon yang semula ROCHMAD BASUKI SUDIBYO menjadi RAHMAT BASUKI SUDIBYO
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam setelah ditunjukkan turunan Resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Pemohon dari ROCHMAD BASUKI SUDIBYO menjadi RAHMAT BASUKI SUDIBYO dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam Nomor 2610/KU-CS-BTM/21012 tanggal 28 Februari 2012.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak