Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2018/PN Btl WARSIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARSIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan secara hukum, perubahan bulan dan tahun lahir anak pemohon yang semula ditulis 25 Desember 2006  menjadi 25 Juli 2007.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah bulan dan tahun lahir dalam akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor : 3402122512060003 tertanggal 1 Juni 2011
  4.  Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak